FAQ - Layanan Pengaduan SMP Negeri 3 Kismantoro
1. Q: Siapa saja yang boleh mengisi form pengaduan?
A: Semua siswa, orang tua, guru, dan tenaga kependidikan di lingkungan SMP Negeri 3 Kismantoro.
2. Q: Apakah saya bisa mengadu secara anonim / tanpa nama?
A: Bisa. Silakan pilih opsi "Nama disembunyikan" pada form. Data pelapor akan dirahasiakan dan hanya Tim BK yang mengetahui.
3. Q: Jenis pengaduan apa saja yang bisa disampaikan?
A: Contoh: Bullying, Perpeloncoan MPLS, Sarana prasarana rusak, Pungli, Perilaku guru/karyawan yang tidak pantas, dan saran/masukan lainnya.
4. Q: Berapa lama aduan akan ditindaklanjuti?
A: Setiap aduan akan diverifikasi dalam 1x24 jam. Tindak lanjut maksimal 3 hari kerja. Status bisa dicek di halaman "Status Pengaduan".
5. Q: Apakah ada bukti yang harus dilampirkan?
A: Tidak wajib, tapi sangat disarankan. Foto/video/bukti chat akan membantu proses verifikasi lebih cepat.
6. Q: Bagaimana cara mengetahui status aduan saya?
A: Masuk ke halaman "Status Pengaduan" di website ini. Cari berdasarkan Kode Aduan yang muncul otomatis setelah Anda submit form.
7. Q: Data saya aman tidak?
A: Aman. Data hanya digunakan untuk keperluan tindak lanjut oleh Tim Penanganan Pengaduan sekolah dan tidak akan disebarluaskan.
8. Q: Jika dalam keadaan darurat / butuh cepat, kemana saya harus lapor?
A: Hubungi langsung Guru BK di WA: 081227059529 atau datang ke ruang BK.